TDNPT Transformation Digiex NusantaraTravel Documents ← Beranda
Pasangan WNI–WNA

ITAS Penyatuan Keluarga untuk Suami/Istri WNA

Pasangan Anda warga negara asing dan ingin tinggal di Indonesia bersama Anda? Kami bantu jalurnya dari awal — termasuk kalau pasangan Anda sudah terlanjur masuk dengan Visa on Arrival.

Dua jalur yang bisa ditempuh

A. Dari luar negeri

Visa Tinggal Terbatas indeks E31A (penyatuan keluarga dengan suami/istri WNI) diajukan sebelum pasangan berangkat, lewat evisa.imigrasi.go.id dengan Anda sebagai penjamin.

Cocok kalau pasangan Anda belum masuk Indonesia.

B. Sudah di Indonesia dengan VoA

Izin tinggal dari VoA tidak bisa langsung diubah ke ITAS. Jalurnya: perpanjangan VoA → Izin Tinggal Peralihan (bridging) 60 hari → alih status ke ITAS E31A, tanpa harus keluar Indonesia.

Pengalaman nyata tim kami — jalur ini kami tempuh sendiri pada 2026.

Alur jalur B (onshore, dari VoA)

  1. Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan dari VoA — sekali, 30 hari.
  2. Izin Tinggal Peralihan (bridging) 60 hari, diajukan & dibayar sebelum izin lama habis. Selama proses, pasangan tidak boleh keluar Indonesia.
  3. Alih status ke ITAS E31A di Kantor Imigrasi sesuai domisili, selagi izin bridging masih berlaku minimal 30 hari.
  4. ITAS terbit (1 atau 2 tahun) beserta izin masuk kembali.

Biaya resmi negara (PNBP)

KomponenTarif
Perpanjangan izin tinggal kunjungan (≤ 30 hari)Rp 500.000
Izin Tinggal Peralihan / bridging (60 hari)Rp 1.000.000
ITAS 1 tahun / 2 tahunRp 3.000.000 / Rp 5.000.000
Izin Masuk Kembali 1 tahun / 2 tahunRp 1.500.000 / Rp 2.000.000
Visa E31A dari luar negeri (paket resmi, 1 / 2 tahun)Rp 6.000.000 / Rp 8.500.000

Tarif dibayar langsung ke negara lewat kode billing. Angka akhir tampil saat billing terbit di sistem Imigrasi; tarif dapat berubah. Biaya jasa TDN dihitung sesuai kasus — tanyakan lewat WhatsApp.

Yang kami kerjakan

Pendampingan alur

Menentukan jalur yang tepat, menjaga tenggat, dan memandu pengisian di evisa.imigrasi.go.id.

Dokumen penjamin

Surat pernyataan jaminan, surat keterangan maksud & tujuan, dan formulir yang diminta Imigrasi — siap tanda tangan.

Dokumen pernikahan

Terjemahan tersumpah akta perkawinan, bantuan apostille, dan koordinasi dengan notaris bila diperlukan.

💡 Menikah dengan WNA dan berencana membeli tanah atas nama sendiri? Bicarakan perjanjian kawin (pisah harta) dengan notaris sejak awal — tanpa itu, hak milik atas tanah bisa bermasalah. Kami bisa bantu menyiapkan pertanyaannya.

Siap mulai?

Ceritakan status pasangan Anda sekarang (sudah di Indonesia atau belum, jenis visa, kapan izinnya habis). Kami balas dengan jalur dan daftar dokumen yang Anda perlukan.

Informasi ini bersifat umum, mengacu pada Permenkumham 22/2023 dan perubahannya (Permenkumham 11/2024). Ketentuan dapat berubah; keputusan akhir ada pada Direktorat Jenderal Imigrasi.